MENHUB SIAP DEREGULASI ATURAN



Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan memangkas sejumlah aturan perundang-undangan yang menghalangi investor untuk berinvestasi khususnya di sektor transportasi. Hal ini disampaikan Menhub di hadapan para pengusaha anggota Kamar Dagang Indonesia (KADIN), sejumlah stakeholder dan perusahaan BUMN sektor transportasi pada pameran Indonesia Transport, Logistics, and Maritime Week 2017 di Jakarta (10/10).

“Kita melakukan deregulasi memangkas sejumlah aturan yang dirasakan tidak mendukung bahkan beberapa saat yang lalu saya sampaikan ini kepada INSA (Indonesian National Shipowners Association), INACA (Indonesia National Air Carrier Association), asosiasi truk kita lihat kalo ada Peraturan Menteri yang menghalangi investasi maka dimungkinkan kita melakukan preview,” tegas Menhub Budi.

Menhub menyebut hal ini sejalan dengan semangat Presiden Joko Widodo untuk selalu memberi ruang sebanyak-banyaknya bagi dunia investasi di Indonesia, baik dari dalam maupun dari luar negeri. “Kita harapkan paling tidak dana APBN yang bisa diefisienkan kurang lebih 500 milyar sampai 1 triliun dari 20 pelabuhan dan 10 bandara,” ungkapnya. (Source: http:dephub.go.id)

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "MENHUB SIAP DEREGULASI ATURAN"

Posting Komentar